Category: Terorisme

  • Samakan Munarman dan Jokowi di Sidang, Ketua JoMan: Sama-sama Difitnah

    Samakan Munarman dan Jokowi di Sidang, Ketua JoMan: Sama-sama Difitnah

    www.laborblog.my.id - Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer atau Noel, menyamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Munarman ketika menjadi saksi meringankan di sidang Munarman.

    Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer atau Noel | Antara
    – Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer atau Noel, menyamakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Munarman ketika menjadi saksi meringankan di sidang Munarman. Noel menyebut Jokowi dan Munarman sama-sama korban fitnah.


    “Setahu saya Munarman kritis, karena Presiden Jokowi orang yang tidak anti-kritik, sama di-framing terhadap Munarman, Munarman tidak bisa diajak dialog, Munarman yang suka kekerasan. Sama halnya Jokowi difitnah, Presiden Jokowi komunis, Presiden Jokowi anti-kritik, Jokowi benci ulama, Jokowi penjarakan aktivis. Nah ini calo-calo inilah perannya, kita semua difitnah di republik ini, kejaksaan difitnah, hakim difitnah,” ujar Noel saat bersaksi di PN Jaktim, Rabu (23/2/2022).
    Dalam sidang perkara terorisme sebenarnya diatur dalam UU untuk merahasiakan identitas saksi tetapi Noel mengungkap sendiri identitasnya untuk menjadi saksi meringankan bagi Munarman.
    Noel mengaku mengenal Munarman sejak tahun 2000. Noel menyebut Munarman selalu mengedepankan hukum.
    “Dari pengalaman berinteraksi apa ada pandangan yang dikemukakan Munarman untuk musuhi negara, dan melakukan gerakan inkonstitusional?” tanya pengacara Munarman.
    “Saya tidak meyakini seperti itu karena sampai detik ini presidennya nggak berbuat… Presiden Jokowi yang didukung oleh saya,” kata Noel.
    “Pertanyaannya, apa Munarman pernah ubah negara ini?” tegas pengacara itu.
    “Tidak. Makanya saya bilang presidennya masih Jokowi, artinya Munarman tak pernah lakukan itu,” jawab Noel lagi.
    Munarman Tegak Lurus NKRI
    Noel juga meyakini Munarman tidak sepaham dengan ISIS. Noel meyakini Munarman orang yang tegak lurus dengan NKRI.
    “Ya saya konfirmasi saat itu, saya diskusi dengan Munarman saya konfrontir ke beliau, beliau bilang nggak. Karena dia tahu kelompok ISIS mainan dari luar, itu saya pertegas sekali, jangan sampai sidang ini opini kalau Munarman bagian dari ISIS karena Munarman ini saya yakini tegak lurus pada NKRI,” jelasnya.
    Minta Munarman Tak Divonis Mati
    Di akhir sidang, Noel menyampaikan permohonan kepada majelis hakim. Noel meminta hakim tidak menjatuhkan vonis mati atau seumur hidup.
    Noel juga bicara kemungkinan dia duduk di kursi terdakwa apabila Presiden RI bukan Jokowi.
    “Bahwa saya pernah dizalimi seperti ini. Mungkin kalau seandainya penguasanya bukan Jokowi, saya ada di bangku ini. Mungkin Pak Hakim, Pak Jaksa yg akan mengadili saya di sidang ini,” ujar dia.


    “Jangan sampai kawan saya ini nggak punya masa depan, saya masih mau berinteraksi dengan kawan saya, saya masih mau diskusi sama kawan saya. Jangan karena pandangan politiknya kawan saya dihukum mati atau seumur hidup. Sebab, Presiden Jokowi tak punya pandangan-pandangan yang sesat seperti calo-calo ini, Presiden Jokowi yang saya dukung, yang saya hormati, Presiden yang tak pernah bermusuhan pada aktivis, nggak pernah bermusuhan terhadap ulama, nggak pernah bermusuhan sama siapa pun,” pungkasnya.
    Sumber: Detik | Published: 24/02/2022

  • Kepala BNPT Minta Maaf Data 198 Pesantren Terafiliasi Teroris Jadi Polemik

    www.laborblog.my.id - Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf soal data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Dia meminta maaf karena masalah ini melukai perasaan umat Islam.

    Kepala BNPT Komjen Boy Rafli | Net
    – Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar meminta maaf soal data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme. Dia meminta maaf karena masalah ini melukai perasaan umat Islam.


    “Saya selaku Kepala BNPT mohon maaf karena memang penyebutan ponpes ini diyakini memang melukai perasaan dari pengelola pondok, umat Islam,” kata Boy di kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
    Boy menegaskan pernyataannya tidak bermaksud menggeneralisasi pondok pesantren. Dia mengatakan ponpes yang terafiliasi merujuk pada individu yang pernah berhubungan dengan kejahatan terorisme.
    “Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud menggeneralisasi, demikian juga berkaitan dengan terafiliasi, terafiliasi di sini dimaksudkan memang terkoneksi, terhubung,” kata dia.
    “Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan, bahwa yang terkoneksi di sini adalah berkaitan dengan individu. Bukan lembaga ponpes secara keseluruhan yang disebutkan itu, tapi adalah ada individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengungkap ada sejumlah pondok pesantren yang terafiliasi dengan kelompok terorisme. Hal itu disampaikan pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada Selasa (25/1).
    “Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya-upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan,” ujar Boy.
    Sementara itu, BNPT sempat menunjukkan data pondok pesantren yang terafiliasi oleh kelompok terorisme. Dalam slide pemaparan BNPT terlihat data 11 pondok pesantren terafiliasi Jamaah Anshorut Khilafah (JAK).
    Selain itu, 68 pondok pesantren terafiliasi jaringan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yang terkait dengan Al-Qaeda. Bahkan 119 pondok pesantren juga dilaporkan terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) atau simpatisan ISIS.
    Boy juga menyampaikan pihaknya bersama Densus 88 telah menindak sebanyak 364 terduga teroris. Sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
    “Dalam hal ini telah bersama melakukan penindakan 364 orang, dengan perincian pemeriksaan dan penyidikan, yang lanjut ke penyidikan adalah 332 orang dilanjut oleh Densus, dilimpahkan ke penuntut umum sudah 3 orang, meninggal dunia 13 orang, dipulangkan 16 orang,” kata Boy.


    “Berdasarkan afiliasi teror, 178 orang di antaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, yaitu Jamaah Al-Islamiyah, 178 orang kepada JI, 154 orang kepada JAD, 16 orang terafiliasi MIT yang terpusat di Poso Sulteng, dan 16 lainnya juga terafiliasi dengan ormas yang telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah, yaitu FPI,” ucapnya.
    Sumber: Detik | Published: 04/02/2022