Category: PLN

  • Cara Mudah Cek Tagihan Listrik Subsidi PLN Terbaru 2022

    www.laborblog.my.id - Bagi pelanggan listrik subsidi sampai saat ini masih bisa menikmati subsidi listrik PLN di tahun 2022. Setiap pengisian token listrik maka akan mendapatkan voucher tambahan dari subsidi dua kali lipat.

    ilustrasi
    – Bagi pelanggan listrik subsidi sampai saat ini masih bisa menikmati subsidi listrik PLN di tahun 2022. Setiap pengisian token listrik maka akan mendapatkan voucher tambahan dari subsidi dua kali lipat.


    Program stimulus PLN di masa pandemi ini memberikan token listrik gratis kepada pelanggan yang memenuhi ketegori. Meski sudah mengalami perubahan untuk pelanggan subsidi dengan daya 450 Va dan 900 Va masih bisa didapatkan hingga Januari 2022.
    Cara cek token listrik gratis Bulan Desember 2022 dan mengambilnya ini sangat mudah. Hanya melalui link resmi PLN www.pln.co.id atau pln.co.id.
    Cek Tagihan Listrik Gratis
    Via SMS
    Kirim sms dengan mengetik format PLN (SPASI) ON (SPASI) 12 digit No ID Pelanggan , kirim ke 8123. (Contoh, PLN ON 087737311113, kirim ke 8123)
    Sedangkan untuk berhenti langganan ketik PLN (SPASI) OFF (SPASI) 12 digit no pelanggan kirim ke 8123.
    Via Email
    Daftar melalui link PLN
    masuk link pln klik di sini
    masukkan email dan kata sandi janga lupa kode captcha juga dimasukkan
    Selanjutnya setiap bulan akan mendapatkan daftar tagihan.
    Masukkan Token Listrik Gratis
    Setelah mendapat token, langkah selanjutkanya adalah mengisi nomor token listrik ke meteran. Berikut ini langkah-langkahnya:
    Tekan nomor token listrik yang kamu dapatkan
    Setelah semua nomor ditekan, lanjutkan dengan
    Jika muncul tulisan “Benar” maka kamu sudah berhasil
    Jika muncul tulisan “Salah” maka ulangi lagi memasukkan nomor dengan teliti.
    Nantinya, jika kamu sudah benar memasukkan nomor token, maka saldo yang ada otomatis akan bertambah.
    Cara Bedakan Kode Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi
    1. R1/900VA Subsidi
    Cek struk pembayaran sebelumnya
    Lihat pada kolom Tarif/Daya
    Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapat keringanan


    2. R1M/900VA Non Subsidi
    Cek struk pembayaran sebelumnya
    Lihat pada kolom Tarif/Daya
    Jika tertera R1M, maka Anda tidak berhak mendapat keringanan.[tribunnews]