Category: MUI

  • Miftah Sindir Khalid Basalamah Lewat Pertunjukkan Wayang, Pimpinan MUI Sebut Dakwah yang Kontraproduktif

    www.laborblog.my.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, KH Cholil Nafis ikut merespon polemik Wayang antara pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dan Ustad Khalid Basalamah.

    KH Cholil Nafis | Net
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang dakwah, KH Cholil Nafis ikut merespon polemik Wayang antara pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dan Ustad Khalid Basalamah.


    Cholil Nafis meminta semua pihak agar tidak saling serang.
    “Kalau saling serang di ruang publik bukan menyelesaikan masalah. Mari saling turunkan tensinya,” cuit Cholil di Twitter-nya, dilansir Selasa 22 Februari 2022.
    Kiai Cholil mengatakan, soal hukum Wayang di dalam Islam bisa dijelaskan. Tapi kalau ada yang merasa tersinggung soal Wayang, harusnya diselesaikan dengan meminta maaf.
    Dia juga merespon pentas Wayang yang dibuat Gus Miftah untuk menyindir Ustad Khalid Basalamah.
    Kiai Cholil menilai, hal itu merupakan efek dari Miftah yang merasa terluka dari ceramah Ustad Khalid.
    “Efek merasa dilukai akan berbalas melukai. Ini dakwah yang kontraproduktif,” kata Cholil.
    Pembahasan Wayang haram masih ramai dibahas publik. Padahal Ustad Khalid telah mengklarifikasi dan meminta maaf.
    Namun polemik Wayang semakin panas ketika Gus Miftah menggelar pentas Wayang dan menyindir Ustad Khalid Basalamah.


    Wayang buat menyerupai Ustad Khalid yang berjenggot dan bersorban. Wayang itu diceritakan bertransaksi dengan pekerjaan seks komersial (PSK).
    Sumber: Fajar | Published: 22/02/2022

  • MUI Minta Presiden Jokowi Bantu Minoritas Muslim India yang Didiskriminasi Ekstrimis Hindu

    www.laborblog.my.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah Indonesia untuk membantu Muslim India yang tertindas oleh mayoritas.

    MUI Minta Presiden Jokowi Bantu Minoritas Muslim India yang Didiskriminasi Ekstrimis Hindu | Net
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, meminta pemerintah Indonesia untuk membantu Muslim India yang tertindas oleh mayoritas.


    “Saya berharap, pemerintah RI melakukan langkah-langkah penting meyakinkan pemerintah India melalui Dubes India untuk menghentikan ekstrimisme ini,” Sudarnoto lewat keterangannya dikutip Senin 14 Februari 2022.
    Sudarnoto merasa sakit hati melihat tindakan brutal pemerintah India terhadap minoritas Muslim di India. Dia merasa bahwa sebagian besar tindakan brutal terhadap Muslim India melanggar hak asasi manusia.
    “Bisa jadi komunitas agama lain yang menyadari dan mengerti betul tentang Hak Asasi Manusia (HAM) akan terusik dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah India,” katanya.
    Sudarnoto mengatakan, India yang saat ini dipimpin oleh kelompok ekstremis Hindu ultra-nasionalis, hanya akan menampilkan kekejaman dan tindakan kekerasan yang disponsori negara terhadap minoritas Muslim di India. Menurutnya, pemerintah India tidak hanya melakukan tindakan diskriminasi, tetapi jelas bahwa pemerintah India membangun, mengembangkan dan memperkuat semangat Islamofobia.
    “Sikap dan tindakan ini sudah dipastikan merusak demokrasi dan perdamaian yang sejak awal justru diajarkan oleh Gandhi, (yaitu) misi penting universal declaration of human rights ,” ungkapnya.
    Sudarnoto mengungkapkan bahwa misi untuk menyediakan tempat, untuk menghormati dan melindungi hak warga negara telah rusak secara sistematis dalam keputusan politik India yang ekstrem. Pemerintah India, kata dia, harus belajar dari Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Namun, sangat toleran untuk memberi ruang bagi minoritas seperti Hindu dan agama lain.


    Bahkan, lanjutnya, banyak candi Hindu, Budha, kuil, klenteng, dan gereja diberi tempat dengan baik oleh umat Islam Indonesia. “India harus membuka mata dan hati bahwa orang Hindu tenang di Indonesia,” tegasnya.

    Sumber: FIN | Published: 14/02/2022

  • MUI Kritik Kasus Wadas: yang Ciptakan Teror dan Ketakutan Bukan Teroris Tapi Negara

    www.laborblog.my.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan pandangan terkait kasus Wadas yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas | Net
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan pandangan terkait kasus Wadas yang belakangan menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aktor negara melalui kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.


    Seperti diketahui, aksi represif aparat dilakukan kepada warga yang menolak tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.
    Anwar mengungkapkan, kini negara telah berubah menjadi monster. Padahal, semestinya menampakkan sosok lembut dan mengayomi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas bahkan menyebut yang menciptakan teror dan ketakutan bukan teroris tapi negara.
    “Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan,” ungkap Anwar, dikutip dari terkini.id, Kamis (10/2/2022).
    “Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster,” ungkapnya.
    Menurut Anwar, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Wadas tak bisa diterima. kata dia, tindakan itu sudah keluar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
    Kata Anwar, sepatutnya polisi dapat bertugas menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni mengambil tindakan represif, seperti apa yang terjadi di Desa Wadas baru-baru ini.
    “Sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan/atau jaringan teroris, tapi adalah negara, tempat di mana mereka sendiri tinggal,” ujarnya.
    Dalam kesemptan itu, Anwar menjelaskan filosofi pembangunan, termasuk pembangunan waduk dan tambang sejatinya harus untuk kepentingan rakyat luas. Bukan sebaliknya kepentingan rakyat Tanah Air harus dikorbankan untuk pembangunan itu sendiri.
    Karenanya, Anwar Abbas mengusulkan agar penyelesaian masalah di Desa Wadas harus lebih mengedepankan kearifan. Jika tidak, maka berpotensi menimbulkan gesekan yang tajam di tengah kehidupan masyarakat.


    “Untuk itu, langkah dan tindakan yang ditempuh oleh Pemerintah hendaknya jangan dengan mengedepankan security atau power approach, tapi dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog agar semua pihak merasa enak dan merasa perlu untuk menyukseskan pembangunan tersebut,” pungkas Anwar.
    Sumber: Suara | Published: 11/02/2022

  • Respons MUI Terkait Wasiat Dorce Gamalama Soal Kematian

    www.laborblog.my.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa transgender yang meninggal dunia harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan.

    ilustrasi
    – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menegaskan bahwa transgender yang meninggal dunia harus diurus berdasarkan jenis kelamin awal saat dilahirkan.
    Semisal, laki-laki yang pindah menjadi seorang perempuan jenazahnya diurus secara laki-laki. Begitu pula sebaliknya.
    “Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” cuit Cholil dalam akun Twitter pribadinya @cholilnafis dikutip Senin (31/1). CNNIndonesia.com sudah diizinkan untuk mengutip cuitannya tersebut.
    Cholil menegaskan bahwa mengubah kelamin tak diakui dalam ajaran Islam. Sehingga hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama.
    “Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil,” kata dia.
    Dihubungi langsung, Cholil menyebut kicaunya itu mengomentari keinginan terakhir pesohor Dorce Gamalama yang berkeinginan bisa dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.
    Baginya, wasiat yang melanggar syariat Islam tak bisa diperkenankan untuk dijalankan. Ia mengatakan pengurusan jenazah transgender harus berpegang pada kaidah pengurusan jenazah secara jenis kelamin awal.
    “Ya [harus diurus pada jenis kelamin awal]. Wasiat yang menyalahi syariat Islam itu bagi muslim tidak boleh dilaksanakan,” kata Cholil.
    Dorce sempat mengungkapkan keinginan terakhirnya jika suatu saat ‘berpulang’ di kan YouTube milik Denny Sumargo. Salah satu keinginan terakhirnya adalah bisa dimandikan sebagai perempuan jika meninggal dunia.
    “Saya perempuan. Saya punya kelamin perempuan. Ya mandikan saya dengan pakaian perempuan,” ujar Dorce.
    Diketahui, ada sejumlah perbedaan pengurusan jenazah antara pria dan perempuan. Salah satunya, jenazah laki-laki disalatkan dengan cara imam berdiri sejajar dengan kepalanya. Sementara, untuk jenazah wanita imam berdiri sejajar dengan perutnya.[CNN]
    Published: 31/01/2022

  • Ferdinand Ditahan, MUI: Para Buzzer Harus Ditertibkan Satu per Satu

    www.laborblog.my.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menanggapi soal penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Amirsyah mengapresiasi pihak kepolisian atas tindakan tersebut.

    Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan | Net
    Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan menanggapi soal penahanan Ferdinand Hutahaean usai ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian. Amirsyah mengapresiasi pihak kepolisian atas tindakan tersebut.
    “Sudah sepatutnya Ferdinand dijebloskan ke penjara. Kami mengapresiasi pihak kepolisian dengan alasan untuk banyak hal, seperti untuk keamanan sekaligus dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kami minta para ahli betul-betul memberikan keterangan sesuai dengan kompetensi dan keahliannya,” kata Amirsyah kepada Republika.co.id, Selasa (11/1/2022).
    Amirsyah menyebut, sudah seharusnya para buzzer ditertibkan karena telah membuat kekacauan. “Apa yang dinyatakan Ferdinand hanya menimbulkan kekacauan, seperti kata Pak Jusuf Kalla (JK). Buzzer ini satu per satu harus ditertibkan,” ujar dia.
    Penertiban para pendengung dilakukan demi menciptakan rasa aman untuk masyarakat. Sebab, masyarakat yang aman dan damai adalah yang tertib hukum. Amirsyah mengingatkan agar para buzzer lain menjadikan kasus Ferdinand sebagai pembelajaran untuk berhati-hati berbicara di media sosial.
    “Kalau buzzer lain tidak mau diingatkan, ya tunggu waktunya. Berhati-hatilah depan publik. Walaupun hanya sebatas Twitter, tetapi kalau itu sudah lepas jari masuk ranah publik, harus dipertanggungjawabkan,” kata dia.
    Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, RAS, dan antargolongan (SARA), Senin (10/1/2022), malam. Setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam, tim penyidik dari Dirtipid Siber langsung menjebloskan pesohor politik di media sosial itu ke Rumah Tahanan Mabes Polri.
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jendera Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahaean akan ditahan selama 20 hari pertama.
    “Setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan KUHP, penyidik menaikkan status saudara FH (Ferdinand Hutahaean), dari saksi menjadi tersangka,” ujar Ramadhan.[Republika]
    Published: 11/01/2022

  • Tanggapan Komisi Fatwa MUI terkait Merawat Boneka Arwah

    www.laborblog.my.id - Boneka arwah atau spirit doll yang diadopsi sejumlah publik figur sedang menjadi perbincangan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut menanggapi tren baru yang dinilainya tidak masuk akal ini.

    Ilustrasi Boneka Arwah | Net
    Boneka arwah atau spirit doll yang diadopsi sejumlah publik figur sedang menjadi perbincangan. Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga ikut menanggapi tren baru yang dinilainya tidak masuk akal ini.


    Ada yang merawat spirit doll dan mengatakan bahwa spirit doll seperti anak sendiri, diberi makan serta minum. Bahkan ada yang mengatakan spirit doll bisa mendatangkan keberuntungan bagi pemiliknya. Hal inilah yang menjadi keprihatinan Komisi Fatwa MUI.
    Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Hasanuddin AF, mengatakan, merawat spirit doll dengan keyakinan bisa memberikan keberuntungan itu sudah tidak sesuai dengan akidah Islam. Keyakinan terhadap selain Allah Ta’ala yang dapat menyebabkan suatu keberuntungan atau sebaliknya seperti kesialan dan kecelakan, ini sikap yang menyimpang dari akidah Islam.
    “Benda-benda apapun kalau kita mempercayai ada sesuatu kekuatan di dalamnya (yang dapat memberi keberuntungan atau kesialan), itu sudah menyimpang (dari akidah Islam),” kata Kiai Hasanuddin kepada Republika, Kamis (6/1)
    Ia menerangkan bahwa orang yang meyakini ada kekuatan lain selain Allah Ta’ala yang dapat memberikan keberuntungan atau sebaliknya, orangnya disebut musyrik dan perbuatannya disebut syirik.
    Musyrik adalah orang menyekutukan Allah. Syirik adalah perbuatan yang menyekutukan Allah dengan yang lain.
    Kiai Hasanuddin berpesan kepada semua umat Islam agar ingat syahadat, Ayshadu alla ilaha illallah wa ayshadu anna Muhammadarrasulullah (aku bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah). Jadi Muslim harus iman atau yakin kepada Allah Yang Mah Esa.
    “Tidak ada tuhan lain atau makhluk lain yang perlu disembah selain Allah. Tidak (ada makhluk lain yang) perlu dituruti dan dipercaya selain Allah SWT, keyakinan Muslim harus seperti itu,” ujarnya.
    Menurutnya, mengadopsi, memberi makan dan minum sebuah boneka adalah perbuatan yang tidak masuk akal. Maka, dia mengimbau masyarakat Muslim khususnya publik figur jangan melakukan perbuatan yang aneh-aneh di masa pandemi Covid-19 ini.
    “Masyarakat jangan macam-macam (aneh-aneh), kita harus benar-benar menjaga diri, beribadah, sesuai dengan akidah Islam, dalam kondisi begini, (jangan) macem-macem aneh-aneh tidak produktif,” kata Kiai Hasanuddin.
    Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, turut menanggapi spirit doll. Ia mengatakan, spirit doll dan benda apapun yang tidak bernyawa tidak perlu dianggap seolah punya ruh dan tidak layak dipercaya membawa keberuntungan atau sebaliknya.
    Ia menerangkan, hobi mengoleksi karya seni dan mainan mirip makhluk hidup tidak ada salahnya, asal tidak berlebihan. “Mempercayai adanya unsur ruh dan kekuatan gaib pada benda bikinan manusia atau benda alam apapun berarti menurunkan nilai kemuliaan manusia, karena bertentangan dengan nilai tauhid sebagai asas keimanan kepada Allah Maha Esa,” kata Fuad dilansir dari laman resmi Kemenag.
    Fuad menilai, dalam tinjauan moderasi beragama, segala sesuatu yang merendahkan harkat, derajat, dan martabat kemanusian sebagai makhluk yang berakal harus dicegah.
    “Manusia adalah puncak ciptaan Allah, makhluk paling tinggi dan paling mulia di antara seluruh ciptaan-Nya,” jelasnya.
    Fuad menjelaskan, di alam semesta hanya ada Allah Ta’ala, alam, dan manusia. Menyangkut hubungan ketiganya, menurut ajaran Islam, alam tidak bisa memberi pengaruh supranatural terhadap kehidupan manusia. Alam tunduk kepada manusia sebagai khalifah Allah di bumi, sedang manusia dan alam tunduk kepada Allah Ta’ala.
    “Manusia yang memiliki akal budi dan ilmu pengetahuan jangan tergelincir ke dalam perasaan dan perilaku yang mengarah pada syirik yakni menyekutukan Allah,” ujarnya.
    Fuad menyatakan, dalam Alquran ditegaskan agar manusia hanya takut dan berharap kepada Allah, bukan kepada sesama ciptaan-Nya, apalagi benda yang dibikin oleh tangan manusia. Bahkan Nabi dan Rasul tidak diberi pengetahuan oleh Allah tentang ruh dan alam ghaib kecuali sangat terbatas dan sedikit.


    “Manusia tidak bisa menciptakan ruh atau nyawa, tidak bisa memanggil ruh dari alam arwah, dan tidak bisa memberi atau memindahkan ruh kepada benda mati yang dibikin. Ruh atau arwah sepenuhnya urusan Allah dan sains modern tidak bisa menembusnya,” kata Fuad.[republika.co.id]
    Published: 06/01/2022

  • Pimpinan Ponpes Perkosa 12 Santriwati, Ketua MUI Cholil Nafis : ini Perbuatan Bejat, Pelaku Harus Dihukum Berat

    www.laborblog.my.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengecam ulah pimpinan pondok pesantren yang melakulan pemerkosaan santriwatinya hingga hamil.

    KH Cholil Nafis | Source Image: pojoksatu.id
    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengecam ulah pimpinan pondok pesantren yang melakulan pemerkosaan santriwatinya hingga hamil.
    Menurutnya kasus yang dilakukan pimpinan pesantren tersebut sangatlah bejat. Pelaku memang layak dihukum seberat-beratnya.


    “(Itu kasus pemerkosaan) perbuatan bejat yang dosanya berlipat-lipat harus dihukum berat- seberatnya,” kata KH Cholil dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
    KH Cholil menilai, apa yang dilakukan Herry Wiryawan alias HW, yang selaku pimpinannya merupukan tindakan kriminal.
    “Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan,” ujarnya.
    Selain itu, kata KH Cholil, pondok yang dipimpin pelaku itu tak menggambarkan pesantren pada umumnya.
    Hal tersebut bisa dilihat dari ciri khas pesantren. Salah satunya pesantren wajib mengajarkan kita kuning.
    “Ini bukan pesantren karena di antara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag,” ujarnya.
    Seperti diketahui, nama Herry Wiryawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin. Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwatinya.
    Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.
    Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
    Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.
    Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
    “Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
    Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
    Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.


    Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
    “Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.[pojoksatu.id]