Category: Kriminalisasi Ulama

  • Benarkan Ceramah Bahar Smith, TP3: Enam Pengawal HRS Memang Disiksa

    www.laborblog.my.id - Sebuah video yang memperlihatkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI membenarkan soal isi ceramah tersangka Bahar Smith terkait penyiksaan terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab alias HRS, viral di media sosial.

    Tangkapan Layar
    Sebuah video yang memperlihatkan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI membenarkan soal isi ceramah tersangka Bahar Smith terkait penyiksaan terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab alias HRS, viral di media sosial.


    Video TP3 benarkan ceramah Bahar Smith soal penyiksaan terhadap enam pengawal HRS itu viral usai diunggah pengguna Twitter Lelaki_5unyi, seperti dilihat pada Jumat 14 Januari 2022.
    Dalam narasi cuitannya, netizen itu menyebut berdasarkan pernyataan TP3 dalam video unggahannya tersebut Habib Bahar Smith (HBS) tidak menyebarkan berita bohong dalam isi ceramahnya melainkan fakta.
    “Tuh kaaannnn…..!!! TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta,” cuit netizen Lelaki_5unyi.
    Dilihat dari video itu, tampak Sekretaris TP3 enam laskar FPI Dr. Marwan Batubara mengungkapkan hasil penelitian dan kajian pihaknya terkait pembunuhan keenam pengawal HRS tersebut.
    Ia pun menyebut, pernyataan Bahar Smith dalam video ceramahnya soal enam laskar FPI disiksa sebelum dibunuh itu memang benar adanya.
    Menurut Marwan, sebelum enam pengawal HRS itu dibunuh mereka memang benar-benar mengalami penyiksaan oleh aparat sebagaimana yang dinyatakan Bahar dalam isi ceramahnya yang menjadi rujukan hukum pendakwah itu ditangkap.
    “Dari penelitian dan kajian yang dilakukan oleh TP3, itu kita temukan bahwa pembunuhan sadis tanpa perikemanusiaan terhadap 6 pengawal HRS memang benar-benar didahului dengan penyiksaan para aparat negara sebagaimana dinyatakan oleh HBS (Habib Bahar Smith) dalam ceramahnya yang menjadi rujukan kenapa beliau ditangkap,” ungkap Marwan Batubara.
    Lebih lanjut, Marwan pun menyinggung sejumlah pasal yang menjadi rujukan hukum Bahar Smith ditangkap.
    Adapun sejumlah pasal tersebut, kata pihak TP3, dijadikan rujukan bagi Polda Jawa Barat untuk menahan Bahar Smith atas dugaan penyebaran berita bohong terkait isi ceramahnya soal enam pengawal HRS disiksa sebelum dibunuh aparat.


    “Atas dugaan penyebaran berita bohong, ini tanda kutip yah, HBS dijerat dengan pasal 15 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 46 atau pasal 28 tentang UU ITE. Jadi ini bahasa hukum penangkapan seperti yang disebarkan secara resmi oleh Polda,” ujarnya.[makassar.terkini.id]

    Tuh kaaannnn…..!!!
    TP3 Bilang, HBS tidak menyebarkan berita Bohong, Apa yang disampaikan HBS adalah Fakta pic.twitter.com/IndzPtUWbj

    — Lαทջ¡Շ Aώℯℛα★᭄ꦿ᭄ꦿ (@Lelaki_5unyi) January 14, 2022

    Published: 14/01/2022

  • Penuhi Panggilan Polda Jabar, Habib Bahar: Saya Dilaporkan Secepat Kilat, Penista Agama Malah tidak Diproses

    www.laborblog.my.id - Habib Bahar Bin Smith mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.

    Habib Bahar Bin Smith penuhi panggilan Polda Jabar | pojoksatu.id
    Habib Bahar Bin Smith mendatangi Polda Jabar, sesuai SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) yang dikirim Ditreskrimum Polda Jabar.
    Tiba di Mapolda Jabar pukul 12.10 wib, Habib Bahar Bin Smith didampingi tim kuasa hukum dan beberapa orang kerabatnya.
    Sesaat sebelum masuk ke Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Habib Bahar mengatakan bahwa dirinya dilaporkan secepat kilat.
    “Kenapa saya dilaporkan secepat kilat, sedangkan masih ada penista Allah, penista agama dilaporkan, tidak diproses sama sekali,” terangnya, di depan gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Senin 3 Januari 2022.
    Habib Bahar menambahkan, bahwa dirinya menegaskan bagi saya, demi Islam, demi bangsa, demi rakyat, demi Indonesia, demi agama, demi aqidah, jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya, NKRI harga mati, Indonesia merdeka.
    “Nyawa saya murah harganya, NKRI harga mati,” pungkas Habib Bahar.
    Habib Bahar sebelumnya menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi.
    “Saya tidak pernah mangkir dari panggilan polisi, jika ada yang bilang mangkir itu hoax,” terangnya saat tibadi Mapolda Jabar.[pojoksatu.id]
    Published: 03/01/2022

  • Habib Bahar vs jenderal bintang satu, Advokat: Wibawa TNI Jatuh, Jadi Alat Politik Kekuasaan

    www.laborblog.my.id - Pengacara Ahmad Khozinudin merespons beredarnya video Habib Bahar didatangi perwira jenderal bintang satu Brigjen Achmad Fauzi.

    Habib Bahar Debat dengan Brigjen Achmad Fauzi | Net
    Pengacara Ahmad Khozinudin merespons beredarnya video Habib Bahar didatangi perwira jenderal bintang satu Brigjen Achmad Fauzi.


    Khozidudin menduga kedatangan jenderal bintang satu yang malah menbuat emosi Habib Bahar ini adalah upaya membenturkan TNI vs rakyat.
    Advokat KPAU itu menyesalkan kenapa TNI sampai ikut campur urusan sipil, kasus Habib Bahar kan sudah diusut oleh kepolisian.
    “Patut diduga ada upaya pembenturan kekuatan TNI dan ulama, alat pertahanan negara dan umat Islam sebagai pasukan cadangan untuk mempertahankan kedaulatan. Desain adu domba oleh asing dan aseng, begitu terasa dan pekat dalam kasus ini,” tulis Ahmad Khozinudin dalam tulisan TNI ku sayang TNI ku malang dikutip dari Faktakini, Jumat 31 Desember 2021.
    Wibawa prajurit TNI jatuh
    Advokat tersebut nggak bisa membayangkan apa yang akan terjadi andai TNI dan rakyat, atau khususnya TNI diadu dengan umat Islam.
    Khozinudin menilai semua kegaduhan belakangan ini yang terjadi di era rezim Jokowi mengkhawatirkan. Apalagi terkini, Habib Bahar seolah diadu dengan jenderal TNI bintang satu.
    “Belum pernah terjadi, Jendera TNI dibenturkan dengan Ulama, prajurit TNI dibenturkan dengan umat Islam. Padahal, dahulu Jenderal hormat pada ulama, prajurit merakyat bersama umat Islam,” kata dia.
    Maka atas beredarnya video viral Habib Bahar adu mulut dengan Brigjen Achmad Fauzi ini sungguh sangat disayangkan.
    “Kejadian di video yang beredar viral sangatlah memalukan. Wibawa prajurit TNI jatuh, karena kesannya hanya menjadi alat politik kekuasaan,” tulisnya.
    Debat Habib Bahar vs Brigjen Achmad Fauzi
    Habib Bahar didatangai Brigjen Achmad Fauzi. Keduanya debat soal pernyataan Habib Bahar soal kritik kepada Jenderal Dudung soal pernyataan Tuhan Kita bukan orang Arab.
    Habib Bahar ngajak debat dan dialog dengan perwira TNI itu. Dalam video Habib Bahar dengan jenderal bintang satu itu debat adu mulut saling mendebat satu sama lain.
    Berikut sekilas dialog debat keduanya yang dikutip dari Faktakini.info.


    Brigjen A Fauzi: Sudah menjadi tugas bapak untuk menyampaikan ceramah dengan baik
    Habib Bahar: Tugas saya juga untuk ceramah, tugasnya Dudung jangan ungkit-ungkit masalah agama, jadinya mensifatkan tuhan dengan sifat manusia, itu ranah kita
    Brigjen A Fauzi: Bapak sebagai ulama harus berhati-hati kalau ngomong
    Habib Bahar: Loh saya meluruskan supaya bener, supaya nggak salah harus diluruskan dong, kok kita yang hati-hati bagaimana. Ini masalah akidah.[Sumber]
    Published: 01/01/2022

  • Habib Bahar dipanggil Polisi, Pengacara: Ulama & Oposisi Secepat Kilat

    www.laborblog.my.id - Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.

    Habib Bahar bin Smith saat ditemui di kediamannya di Bogor, Kamis (23/12/2021).[SuaraBogor/Devina]
    Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok di Polda Jabar pada Senin, 3 Januari 2022 mendatang.
    Hal itu disampaikan Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Kamis(30/12/2021). Menurutnya, jarak dari SPDP ke pemanggilan sangat cepat.
    “Kalau untuk ulama dan oposisi itu secepat kilat, kalau untuk penguasa itu lama. Hukum hanya berpihak pada penguasa, coba banyangin baru kemarin SPDP-nya, hari ini Habib sudah dipanggil. Luar biasa cepatnya, ekspres bagaikan kilat,” ujar Ichwan.
    Meski begitu, Ia memastikan bahwa kliennya bakal datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar.
    “Habib akan hadir, kita taat hukum, beliau ulama panutan tidak gentar dengan siapapun. Insya Allah saya mendampingi beliau,” ucapnya.
    Ichwan mengaku belum mendapat informasi lengkap, apakah SPDP dan pemanggilan yang ditujukan kepada kliennya berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.
    “Kalau itu ana belum paham, ana belum dapat berkasnya. Hari ini baru ana tahu melalui Habib Bahar langsung tadi pagi,” katanya.
    Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat mengklarifikasi terkait video viral pertemuan anggota Polisi dengan Habib Bahar bin Smith.
    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, kedatangan anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ke rumah Habib Bahar untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
    “Bukan tidak ada alasan anggota kami di sana, bahwa anggota di sana adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan. Lucos deliknya ada di Polda Jabar, jadi penyidikannya oleh Polda Jabar. Jadi, bukan silaturahmi tapi sedang melaksanakan tugas untuk memulai penyidikan,” ujar Erdi, di Polda Jabar, Kamis (30/12/2021).
    Habib Bahar dilaporkan terkait dugaan penghinaan atau melontarkan ujaran kebencian.
    Namun, Erdi belum menjelaskan apakah laporan tersebut berkaitan dengan ujaran kebencian yang ditujukan kepada KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman atau bukan.
    “Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat, namun ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa. Oleh karena itu penyidikan kita mulai, nanti kedepannya kita akan update terkait perkembangannya,” katanya.
    “Tidak ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya, nanti updatenya akan kita sampaikan,” tambahnya.
    Saat ini, status Habin Bahar masih sebagai saksi dan dalam waktu dekat bakal segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
    “Bahar masih sebagai saksi, kedepannya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangannya,” katanya.[suara.com]
    Published: 30/12/2021