Category: Kota Bandung

  • Perayaan Imlek di Mal Dipenuhi Pengunjung, Said Didu Menyindir: Komentar=Intoleran

    www.laborblog.my.id - Video dan foto suasana pengunjung mal yang memadati perayaan Imlek  di Festival Citylink Mall , Kota Bandung  Jawa Barat viral di media sosial.

    Perayaan Imlek di Fetival Citylink Mall, Kota Bandung viral | Net
    – Video dan foto suasana pengunjung mal yang memadati perayaan Imlek di Festival Citylink Mall , Kota Bandung Jawa Barat viral di media sosial.


    Dalam unggahan foto dan video yang beredar memperlihatkan suasana mal dengan dekorasi perayaan Imlek . Warna merah dominan. Lampu-lampu pion dipasang. Tampak di lantai satu, pengunjung berdesak-desakan.
    Begitu juga dengan dengan lantai atas. Mata mereka tertuju pada panggung hiburan. Salah satunya menyaksikan atraksi barongsai.
    Dalam video lain yang beredar di grup media sosial, tampak pemain barongsai sedang menunggu gilirannya atraksi. Perayaan Imlek ini terjadi di Festival Citylink Mall , Kota Bandung , Jawa Barat, Selasa (2/2/2022).
    Pegiat media sosial yang juga mantan Sekretaris BUMN, Said Didu ikut membagikan video soal perayaan Imlek yang sudah melanggar protokol kesehatan itu.
    Hanya dua kata yang diungkap Said Didu . “Komentari = intoleran,” tulis Said Didu , dikutip Fajar.co.id, Kamis (3/2/2022).
    Pengelola Mal Diberi Sanksi
    Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengonfirmasi terkait keramaian tersebut. Kerumunan dalam video yang tersebar di media sosial itu terjadi pada Selasa (1/2/2022) saat pertunjukan barongsai dalam memperingati Imlek 2573.
    “Kemarin, kejadiannya tanggal 1. Saya lihat makanya cek ke sana, kegiatan barongsai memperingati Imlek ,” kata Rasdian, Rabu (2/2/2022).
    Satpol PP kemudian menindaklanjuti dan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengecek ke lokasi. Apabila masih ada kegiatan tersebut, pihaknya dipastikan bakal melakukan pembubaran.
    Tak hanya itu, Rasdian mengatakan, pengecekan ke lokasi juga dilakukan untuk dimintai keterangan pada pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan.
    Adapun mengenai sanksi, pihak Satpol PP akan mengenakan sesuai ketentuan yang berlaku seperti denda.
    “Kalau dari hasil seperti dari laporan pengaduan akan kami tindak lanjuti. Bisa saja di situ karena sudah ada kerumunan kami bisa berikan sanksi,” tuturnya.
    Sumber: Fajar | Published: 03/02/2022

  • Pimpinan Ponpes Perkosa 12 Santriwati, Ketua MUI Cholil Nafis : ini Perbuatan Bejat, Pelaku Harus Dihukum Berat

    www.laborblog.my.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengecam ulah pimpinan pondok pesantren yang melakulan pemerkosaan santriwatinya hingga hamil.

    KH Cholil Nafis | Source Image: pojoksatu.id
    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengecam ulah pimpinan pondok pesantren yang melakulan pemerkosaan santriwatinya hingga hamil.
    Menurutnya kasus yang dilakukan pimpinan pesantren tersebut sangatlah bejat. Pelaku memang layak dihukum seberat-beratnya.


    “(Itu kasus pemerkosaan) perbuatan bejat yang dosanya berlipat-lipat harus dihukum berat- seberatnya,” kata KH Cholil dalam keterangannya, Sabtu (11/12/2021).
    KH Cholil menilai, apa yang dilakukan Herry Wiryawan alias HW, yang selaku pimpinannya merupukan tindakan kriminal.
    “Ini murni kriminal kejahatan seksual berkedok rumah pendidikan,” ujarnya.
    Selain itu, kata KH Cholil, pondok yang dipimpin pelaku itu tak menggambarkan pesantren pada umumnya.
    Hal tersebut bisa dilihat dari ciri khas pesantren. Salah satunya pesantren wajib mengajarkan kita kuning.
    “Ini bukan pesantren karena di antara ciri pesantren itu mengajarkan kitab kuning. Apalagi ini tak berizin pesantren dari Kemenag,” ujarnya.
    Seperti diketahui, nama Herry Wiryawan alias HW viral di media sosial sejak kemarin. Dia adalah seorang guru pesantren di Kota Bandung yang memperkosa 12 santriwatinya.
    Akibat perbuatannya, delapan korban yang di bawah umur sudah melahirkan. Sementara dua orang sedang hamil.
    Belasan santriwati ini diperkosa HW sejak tahun 2016 hingga tahun 2021. Pemerkosaan dilakukan di yayasan pesantren, apartemen hingga hotel di Kota Bandung.
    Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, Herry nyaris setiap hari memperkosa para santri. Hal tersebut membuat sejumlah santriwati hamil.
    Bahkan, ada korban yang mengadu kepada Herry bahwa dirinya hamil. Namun, guru pesantren itu malah melontarkan janji-janji manisnya kepada korban.
    “Biarkan dia lahir ke dunia, bapak bakal biayai sampai kuliah, sampai dia mengerti, kita berjuang bersama-sama,” kata Herry Wiryawan seperti dikutip di berkas dakwaan jaksa.
    Kepada para korban, ia menjanjikan anak yang dilahirkan akan dibiayai dari kuliah sampai bekerja.
    Lalu, pelaku juga menjanjikan anak korban akan menjadi polwan hingga menjadi pengurus pesantren.


    Sementara itu, kepada para santriwati korbannya, Herry kerap mencekokinya dengan pemahaman bahwa guru harus ditaati.
    “Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru,” kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.[pojoksatu.id]