Category: Fahira Idris

  • Ibukota Giat Bangun Jalur Sepeda, Senator Jakarta: Sebuah Langkah Yang Baik

    Jakarta punya potensi besar menjadi salah satu kota ramah sepeda
    Labor Blog Tren – Keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadikan ibukota sebagai tempat yang ramah bagi pesepeda patut diapresiasi.
    Bahkan dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020, terdapat anggaran pembangunan jalur sepeda sebesar Rp 62 miliar.

    Besarnya anggaran ini dinilai sebagai salah satu langkah serius Pemprov DKI Jakarta menjadikan sepeda bagian integral dari sistem transportasi kota.
    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris mengungkapkan, apa yang Pemprov DKI rencanakan mematahkan stigma kebanyakan perencanaan transportasi di berbagai kota Indonesia yang belum menjadikan sepeda sebagai bagian integral dari sistem transportasi kota.
    “Jika kebijakan ini konsisten, Jakarta punya potensi besar menjadi salah satu kota ramah sepeda,” kata Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (11/11).
    “Memang sudah saatnya sepeda dijadikan bagian integral dari sistem transportasi kota. Oleh karena itu, baik program maupun penganggarannya juga harus jadi prioritas,” sambungnya.
    Menurut Fahira, menjadikan sebuah kota ramah sepeda adalah pekerjaan besar dan butuh puluhan tahun. Ia pun mengambil contoh dengan apa yang terjadi di Amsterdam.
    “Tahun 1980, Pemerintah Kota Amsterdam sudah menetapkan bahwa sepeda adalah transportasi masa depan mereka,” kata Fahira.

    Visi ini sebagai respons dari tingginya pencemaran udara akibat pembangunan infrastruktur jalan yang hanya diprioritaskan untuk kendaraan bermotor dan tingginya angka kecelakaan di Amsterdam saat itu.
    Semua sumber daya terutama anggaran pun dikerahkan sehingga pembangunan besar-besaran berbagai infrastruktur bagi pesepeda mendapat atensi dan dukungan publik. Warga Amsterdam akhirnya meninggalkan mobil dan beralih ke sepeda.

    “Jadi apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta saat ini (melipat gandakan jalur sepeda) adalah sebuah langkah awal yang baik,” terang Senator Jakarta ini.
    “Saya yakin jika program ini dijalankan dengan konsisten dan didukung oleh keberbihakan anggaran, 10 atau 20 tahun ke depan, sepeda akan menjadi pemandangan di jalanan Jakarta. Tempat-tempat parkir yang didominasi kendaraan bermotor perlahan akan berganti, diisi dengan sepeda,” pungkas Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI ini.[rm]
    Video Pilihan: Keren! Pemprov DKI Akan Uji Coba 17 Ruas Jalur Sepeda – tvOneNews
    18/09/2019
  • Laporan Fahira Idris Diterima Polisi, Ade Armando Terancam UU ITE

    Foto itu diunggah di akun Facebook.
    Labor Blog Politik – Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Senator Jakarta Fahira Idris terkait foto yang diunggah Ade Armando.
    Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE.

    Ade terpaksa dipolisikan lantaran mengunggah foto Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah menjadi Joker. Foto itu diunggah di akun Facebook.
    “Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11).
    Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade, gambar itu yang membuat bukan dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah, sementara gambar yang membuat adalah orang lain.
    Meski begitu, Fahira optimis jika Ade telah melakulan pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan foto tersebut.

    Sebagai warga Ibu Kota, Fahira mengaku tak terima Gubernurnya dibuat bahan bercandaan.

    “Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya, ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” pungkasnya.[rm]
    Video Pilihan: RAPBD 2020 Janggal, Djarot: Jangan Salahkan Anies – KOMPASTV
    31/10/2019
  • Laporan Fahira Idris Diterima Polisi, Ade Armando Terancam UU ITE

    Foto itu diunggah di akun Facebook.
    Labor Blog Politik – Penyidik Polda Metro Jaya menerima laporan Senator Jakarta Fahira Idris terkait foto yang diunggah Ade Armando.
    Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 UU No 19/2016 tentang ITE.

    Ade terpaksa dipolisikan lantaran mengunggah foto Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diubah menjadi Joker. Foto itu diunggah di akun Facebook.
    “Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker,” kata Fahira di Mapolda Metro Jaya, Jumat (1/11).
    Fahira menuding Ade sendiri sudah mengakui kalau itu adalah unggahannya. Tapi, kata Ade, gambar itu yang membuat bukan dirinya. Ade mengaku hanya mengunggah, sementara gambar yang membuat adalah orang lain.
    Meski begitu, Fahira optimis jika Ade telah melakulan pelanggaran UU dengan mencemarkan nama baik seseorang. Pasalnya, Ade turut serta menyebarluaskan foto tersebut.

    Sebagai warga Ibu Kota, Fahira mengaku tak terima Gubernurnya dibuat bahan bercandaan.

    “Ini adalah foto Gubernur DKI yang sedang memakai busana resminya, ini milik Pemprov, milik publik diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik,” pungkasnya.[rm]
    Video Pilihan: RAPBD 2020 Janggal, Djarot: Jangan Salahkan Anies – KOMPASTV
    31/10/2019