Category: Desa Wadas Purworejo

  • Ramai Zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil disebut untuk Perang, Ketua Satgas IDI Menentang: Berpikirlah Sebelum Berucap

    www.laborblog.my.id - Jagat maya sedang diramaikan dengan anggapan zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil sebagai bentuk kesiapan berperang. Tudingan ini masih berkaitan dengan ketegangan yang belakangan meningkat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

    Profesor Zubairi Djoerban (YouTube/ProfesorZubairi)
    – Jagat maya sedang diramaikan dengan anggapan zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil sebagai bentuk kesiapan berperang. Tudingan ini masih berkaitan dengan ketegangan yang belakangan meningkat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.


    Jelas publik ikut dihebohkan dengan anggapan tersebut, mengingat zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil kerap diucapkan oleh umat Muslim. Termasuk yang ikut menanggapinya adalah Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof Zubairi Djoerban.
    Lewat Twitter-nya, Zubairi melempar teguran keras dan meminta orang untuk lebih berhati-hati sebelum berucap. Ia menegaskan bahwa tudingan siap perang karena zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil adalah sebuah kesalahan.
    “Berpikirlah sebelum berucap. Tuduhan siap perang terhadap warga Wadas karena berzikir hasbunallah wani’mal wakil adalah kesalahan,” tegas Zubairi, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (15/2/2022).
    Ahli penyakit dalam itu lantas mengungkap pengalamannya ketika melafalkan zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil. Tentu bukan untuk berperang, Zubairi mengucapkan zikir itu untuk berpasrah sebelum menjalani operasi.
    “Zikir itu saya ucapkan berulang kali jelang operasi jantung empat tahun silam untuk memohon pertolongan Allah SWT,” jelas Zubairi. “Tak ada kaitannya dengan perang.”
    www.laborblog.my.id - Jagat maya sedang diramaikan dengan anggapan zikir Hasbunallah Wanikmal Wakil sebagai bentuk kesiapan berperang. Tudingan ini masih berkaitan dengan ketegangan yang belakangan meningkat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

    Tangkapan Layar | (Twitter/@ProfesorZubairi)
    Zikir ini biasanya dilafalkan lengkap menjadi Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir. Arti dari kalimat ini adalah “cukuplah Allah sebagai tempat diri bagi kami, sebaik-baiknya pelindung dan sebaik-baiknya penolong kami”.
    Dengan demikian, kalimat ini merupakan bentuk kepasrahan dan berserah diri, sekaligus pengakuan bahwa Allah SWT merupakan satu-satunya dzat untuk meminta pertolongan dari hal-hal buruk. Bacaan ini umumnya diucapkan untuk meminta pertolongan Allah agar mendapat jalan keluar dari masalah yang sedang dihadapi.
    Warganet ikut sepakat dengan penjelasan yang disampaikan Zubairi. Mengutip kolom komentar, tak sedikit yang pernah melafalkan bacaan zikir itu ketika dihadapkan pada situasi sulit.
    “Saya ucapkan amalannya… ketika mau memulai operasi pasien kasus sulit supaya lancar dan tanpa komplikasi operasinya Prof,” komentar warganet.
    “Hahhh? Aku kalo nolong lahiran terus susah suka ngucapin ituu wkwkwk kocak nih,” tutur warganet lain.
    “Sering baca ini kalau ngeblank jawab soal ujian haha -pesan mama,” imbuh yang lainnya.
    Di sisi lain, tudingan ini bermula dari kembali viralnya video wawancara lawas mantan Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito, di media sosial. Cuplikan video itu sebenarnya sudah beredar sejak Mei 2021 lalu.


    Di video tersebut, Rizal yang masih menjabat sebagai Kapolres Purworejo sedang diwawancara sebuah televisi swasta mengenai situasi Desa Wadas kala itu. Kini videonya kembali viral karena situasi terkini Desa Wadas.
    Sumber: Suara | Published: 15/02/2022

  • MUI Kritik Kasus Wadas: yang Ciptakan Teror dan Ketakutan Bukan Teroris Tapi Negara

    www.laborblog.my.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan pandangan terkait kasus Wadas yang belakangan menjadi sorotan publik.

    Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas | Net
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut menyampaikan pandangan terkait kasus Wadas yang belakangan menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyesalkan tindakan represif yang dilakukan aktor negara melalui kepolisian terhadap warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.


    Seperti diketahui, aksi represif aparat dilakukan kepada warga yang menolak tambang batu andesit proyek Bendungan Bener.
    Anwar mengungkapkan, kini negara telah berubah menjadi monster. Padahal, semestinya menampakkan sosok lembut dan mengayomi masyarakat. Dalam kesempatan itu, Anwar Abbas bahkan menyebut yang menciptakan teror dan ketakutan bukan teroris tapi negara.
    “Hal ini tentu jelas sangat kita sesalkan dan sangat tidak kita inginkan,” ungkap Anwar, dikutip dari terkini.id, Kamis (10/2/2022).
    “Karena dalam hal ini negara yang semestinya menampakkan sosok yang lembut dan mengayomi, tapi wajahnya malah sudah berubah menjadi monster,” ungkapnya.
    Menurut Anwar, tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian terhadap warga Wadas tak bisa diterima. kata dia, tindakan itu sudah keluar dan bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
    Kata Anwar, sepatutnya polisi dapat bertugas menciptakan rasa aman, tentram, dan damai di tengah masyarakat. Bukan sebaliknya, yakni mengambil tindakan represif, seperti apa yang terjadi di Desa Wadas baru-baru ini.
    “Sehingga tindakan yang seperti ini dalam bahasa buku bisa dimasukkan ke dalam kategori teror by the state, di mana yang melakukan dan menciptakan teror dan ketakutan di tengah masyarakat itu bukanlah individu dan/atau jaringan teroris, tapi adalah negara, tempat di mana mereka sendiri tinggal,” ujarnya.
    Dalam kesemptan itu, Anwar menjelaskan filosofi pembangunan, termasuk pembangunan waduk dan tambang sejatinya harus untuk kepentingan rakyat luas. Bukan sebaliknya kepentingan rakyat Tanah Air harus dikorbankan untuk pembangunan itu sendiri.
    Karenanya, Anwar Abbas mengusulkan agar penyelesaian masalah di Desa Wadas harus lebih mengedepankan kearifan. Jika tidak, maka berpotensi menimbulkan gesekan yang tajam di tengah kehidupan masyarakat.


    “Untuk itu, langkah dan tindakan yang ditempuh oleh Pemerintah hendaknya jangan dengan mengedepankan security atau power approach, tapi dengan mengedepankan pendekatan musyawarah dan dialog agar semua pihak merasa enak dan merasa perlu untuk menyukseskan pembangunan tersebut,” pungkas Anwar.
    Sumber: Suara | Published: 11/02/2022

  • Kronologi Desa Wadas dikepung oleh Aparat Bersenjata Versi Warga

    www.laborblog.my.id - Pengukuran tanah yang akan jadi lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Selasa hari ini, 8 Februari 2022, tampak memanas.

    Polisi tangkap warga desa Wadas yang tolak proyek bendungan | tvOne
    – Pengukuran tanah yang akan jadi lokasi proyek Waduk Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, oleh petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN), pada Selasa hari ini, 8 Februari 2022, tampak memanas. Warga yang membentuk sebuah aliansi bernama Gerakan Pencinta Alam Desa Wadas (GEMPA DEWA) yang menolak keras proyek tersebut, mengabarkan sikap aparat selama dua hari terakhir ini.


    Melalui rilis berjudul ‘Mujahadah di Masjid di kepung Polisi’, GEMPA DEWA menguraikan secara detail kedatangan aparat kepolisian hingga pengepungan saat mujahadah di masjid.
    Melalui rilis tersebut, Insin Sutrisno yang merupakan perwakilan dari GEMPA DEWA mengatakan, ribuan aparay kepolisian kembali mencoba memasuki Desa Wadas pada Senin siang kemarin, 7 Februari 2022. Masuknya aparat ke Desa Wadas itu diawali dengan apel yang berlangsung di Purworejo, kemudian mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener.
    “Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala,” kata Insin, Selasa malam.
    Pada Selasa pagi tadi, lanjut Insin, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang warga Desa Wadas ditangkap polisi saat sedang sarapan sambil melihat kondisi di sekikar Polsek Bener. Saat itu, warga tersebut kebetulan akan berangkat ke Kota Purworejo bersama istrinya.
    “Tiba-tiba mereka didatangi beberapa orang polisi, kemudian beberapa orang polisi tersebut membawa warga ini ke Polsek Bener. Istrinya kemudian melarikan diri dan kembali ke Wadas. Sampai saat ini, satu warga tersebut masih belum diketahui kabar dan keberadaannya,” lanjutnya.
    Kemudian, pada pukul 09.00 WIB, tim pengukur dari BPN Purworejo mulai memasuki Desa Wadas. 30 menit berselang, akses masuk ke Desa Wadas di sekitar Polsek Bener mulai dipadati polisi.
    “Sekitar pukul 10.00, beberapa mobil polisi memasuki Wadas dan mencopoti poster-poster yang bertuliskan ihwal penolakan terhadap (proyek) penambangan di Desa Wadas,” ungkap Insin.
    Sekitar pukul 10.48 WIB, tambah Insin, ribuan aparat kepolisian berhasil memasuki Desa Wadas menggunakan motor, mobil, juga ada yang berjalan kaki. Pukul 12.00 WIB, aparat kepolisian mengepung dan menangkap warga yang sedang mujahaddah di masjid.
    “Sedangkan proses pengukuran yang dilakukan di hutan tetap berjalan. Pukul 12.24 WIB aparat kepolisian mendatangi ibu-ibu yang sedang membuat besek di posko-posko jaga dan merampas semua barang mereka,” urainya.
    Hingga saat ini, warga masih kesusahan untuk mendapatkan sinyal karena ada indikasi jaringan selulet di sana di-takedown, sehingga terhambat untuk mengabarkan kondisi lapangan. Selain itu, para pemuda setempat jadi buruan aparat hingga ke hutan.
    “Polisi juga melakukan teror dan kriminalisasi terhadap warga Desa Wadas dengan menangkap, mengelilingi dan memasui rumah-rumah warga yang mana terdapat banyak perempuan, lansia, dan anak-anak,” kisah Insin dalam rilis GEMPA DEWA tersebut.
    Rupanya, peristiwa bukan baru pertama kalinya terjadi. Pada 23 April 2021 lalu, aparat kepolisian juga melakukan aksi yang sama di Desa Wadas.
    Dalam rilis tersebut, juga terdapat tiga poin pernyataan sikap dari GEMPA DEWA yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah. Peryataan sikap itu, antara lain;
    1. Menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo.
    2. Menarik aparat kepolisian dari Desa Wadas serta menghentikan kriminalisasi dan intimidasi aparat terhadap warga Wadas.
    3. Bebaskan warga Wadas yang ditangkap oleh Polresta Purworejo.
    Polisi Klaim Humanis
    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy dalam siaran persnya di Semarang menjelaskan, bahwa Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang dibebaskan saat ini seluas 124 hektare.
    Iqbal mengaku, bahwa proses pengukuran tanah tersebut berjalan lancar. Sementara aparat kepolisian yang bertugas melakukan pengawalan tetap bersikap humanis. Hal ini berdasarkan penekanana Kapolda Jawa Tengah, yang meminta agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis.
    “Pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar. Tugas tim bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan,” tutur Iqbal.
    Terkait dengan adanya warga yang kontra terhadap pembangunan Bendungan Wadas, Iqbal menegaskan bahwa Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.
    Iqbal menyebut jika Forkompimda Jawa Tengah sejak 2018 memediasi terkait dengan penolakan sejumlah warga terhadap proyek pembangunan Wadas. Warga yang kontra juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.
    “Berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun, semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kami tampung dan salurkan,” sebutnya.


    Ia mempersilakan warga untuk menyalurkan aspirasinya terkait dengan proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. “Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk cari solusinya,” tandasnya.
    Sumber: tvonenews | Published: 09/02/2022

  • Putri Gus Dur kecam Kasus Wadas: Rakyat Berhak Atas Tanah Airnya

    www.laborblog.my.id - Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian sekaligus putri Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat berhak berpendapat dan bertindak atas tanah air yang dimilikinya untuk kepentingan yang lebih besar.

    Alissa Wahid | Net
    – Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian sekaligus putri Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur, Alissa Wahid menegaskan bahwa rakyat berhak berpendapat dan bertindak atas tanah air yang dimilikinya untuk kepentingan yang lebih besar.
    Hal itu ia sampaikan merespons pengerahan dan penangkapan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah okeh pihak kepolisian sejak Selasa (8/2) kemarin.
    Alissa menegaskan kebijakan negara seharusnya ditunjukkan untuk kemaslahatan bagi rakyatnya. Bukan sebaliknya justru mengorbankan rakyat.

    Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya.

    — Alissa Wahid (@AlissaWahid) February 8, 2022

    “Padahal, kalaupun untuk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, sehingga proses “nembung” harus sampai di titik temu yang setara. Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya: kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya. Berapa banyak rakyat kecil yang sudah dikorbankan atas nama pembangunan?” kata Alissa yang dikutip dalam akun Twitter resminya @AlissaWahid.
    Alissa menilai akar masalah konflik aparat dan warga di Wadas terletak pada paradigma pembangunan Indonesia. Ia menilai rakyat tengah diposisikan untuk menyerahkan tanah airnya kepada negara. Negara, kata dia, memiliki dalih meminta itu demi kepentingan lebih besar.
    “Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kepada Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” kata Aliss.
    Warga Wadas saat ini tengah melakukan penolakan terhadap penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
    Pada Selasa (8/1) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
    Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 60 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.


    Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.
    Sumber: CNN Indonesia | Published: 09/02/2022