- President Indonesia Lawyers Club Karni Ilyas turut memberikan respon terkait harga minyak goreng yang semakin tinggi. Menurutnya, tingginya harga minyak goreng juga disusul dengan semakin langkanya minyak goreng di pasar atau di mini market.
“Pekan-pekan ini rakyat mengeluhkan pasar minyak goreng. Selain harganya melejit, minyak goreng langka di pasar atau mini market,” ujar Karni Ilyas melalui akun Twitternya @karniilyas pada Selasa 1 Januari 2022.
Padahal, kata Karni Ilyas, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Bagaimana mungkin, Indonesia sebagai produsen kelapa sawit terbesar bisa mengalami lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng.
Karni Ilyas mengibaratkan, fenomena ini sebagaimana ungkapan masyarakat minang dengan ‘ayam mati kelaparan di atas lumbung padi.’
“Padahal Indonesia produsen kelapa sawit no 1 di dunia. Ironi. Di Minang ada ungkapan ayam mati kelaparan di atas lumbung pada,” ujar Karni Ilyas.
Diketahui, harga minyak goreng belakangan ini memang mengalami lonjakan harga yang tinggi. Menurut para produsen, mereka sengaja kompak menaikkan harga dengan dalih menyesuaikan dengan harga minyak sawit (CPO) di pasar global.
Bahkan di beberapa daerah, harga minyak goreng menembus Rp. 20.000 per liter. Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000.
Lonjakan harga minyak goreng di Indonesia ini pun menjadi ironi. Sebab, Indonesia termasuk salah satu negara penghasil kelapa sawit dunia. Pasokan minyak sawit Indonesia selalu melimpah. Bahkan tercatat, jadi negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Menurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), permasalahan minyak goreng di Indonesia ini akan di bawa ke ranah hukum. sebelumnya, KPPU juga menyatakan ada indikasi permainan kartel harga minyak goreng.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama KPPU Deswin Nur. Menurutnya, KPPU telah melakukan pendalaman soal harga minyak goreng. Setelah itu, berbagai temuan telah dibawa ke dalam rapat KPPU.
“Berdasarkan berbagai temuan saat ini, Komisi memutuskan pada rapat Komisi hari Rabu (26 Januari 2022) kemarin bahwa permasalahan minyak goreng dilanjutkan ke ranah penegakan hukum di KPPU,” tutur Deswin Nur.
Sumber: terkini | Published: 02/02/2022
Pages:
|
Post a Comment
Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.