laborblog.my.id - Pemerintah Prancis akan mulai melonggarkan aturan pembatasan COVID-19 bagi warganya, salah satunya mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan.
ilustrasi | Net
- Pemerintah Prancis akan mulai melonggarkan aturan pembatasan COVID-19 bagi warganya, salah satunya mencabut aturan wajib menggunakan masker di luar ruangan.

Dikutip dari laman France24, Perdana Menteri Prancis Jean Castex mengatakan aturan tersebut mulai berlaku pada 2 Februari sebagai langkah mempersiapkan negaranya hidup berdampingan dengan COVID-19. Selain mencabut aturan wajib masker, Prancis juga tak lagi menerapkan pembatasan pengunjung aula konser, pertandingan, dan acara lainnya.

Di samping itu Prancis mewajibkan penduduk memiliki kartu vaksin agar bisa mengakses seluruh layanan publik, mulai dari bar, restoran, dan transportasi jarak jauh.

Castex meyakinkan Prancis bahwa warga dapat beraktivitas dengan mudah di luar ruangan tanpa masker mulai 2 Februari karena dampak pandemi relatif tidak terlalu serius, mencatat bahwa telah terjadi penurunan yang signifikan dalam jumlah pasien di unit perawatan intensif meskipun ada tekanan pada rumah sakit.

Sementara itu Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan kebijakan ini tetap akan dimonitor, tergantung pada seberapa besar tekanan yang dialami rumah sakit.

“Kami sedikit lebih percaya diri dengan mengatakan bahwa kami dapat mengendurkan beberapa kendala ini dan membiarkan orang kembali hidup senormal mungkin,” kata Veran.
Sumber: detik | Published: 02/02/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X