- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan segmen megathrust yang berada di Selat Sunda sejatinya dapat menyebabkan gempa megathrust dengan magnitudo mencapai 8,7.
“Ini dapat terjadi sewaktu-waktu, inilah ancaman yang sesungguhnya, kapan saja dapat terjadi,” kata Koordinator Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, seperti, 17 Januari 2022.
Gempa megathrust dikenal sebagai gempa dengan kekuatan besar yang biasanya terjadi di zona subduksi. Dilansir dari eartquakescanada.nrcan.gc.ca, zona subduksi merupakan zona pertemuan dua lempeng bumi yang posisinya saling tumpang tindih.
Kondisi tersebut menyebabkan zona subduksi mengalami seismic gap, yakni kondisi ketika suatu pertemuan lempeng tektonik aktif tidak mengalami aktivitas tektonik dalam jangka waktu yang cukup lama. Namun, sebuah gempa bumi bermagnitudo besar dapat terjadi di sela-sela jeda yang lama tersebut.
Setiap zona subduksi memang dikenal mengalami seismic gap yang setiap jedanya terjadi gempa besar. Namun, jangka waktu tiap zona subduksi sangat berbeda-beda. Dilansir dari eos.org, tiap zona subduksi umumnya memiliki seismic gap yang berkisar antara 500 hingga 600 tahun.
Namun, beberapa zona subduksi memiliki seismic gap yang lebih singkat, yakni sekitar 200 hingga 300 tahun. Karena itu, seismic gap perlu dipelajari secara tersendiri di suatu zona subduksi untuk menanggulangi dampak gempa megathrust yang terlalu destruktif.
Selain gempa besar, zona subduksi juga mampu menyebabkan tsunami dengan tinggi dan kekuatan gelombang yang besar. Dilansir dari nature.com, zona subduksi di wilayah selatan Pulau Jawa dapat menyebabkan gelombang tsunami dengan perkiraan tinggi 12 hingga 20 meter.
Tsunami dahsyat tersebut bisa terjadi di wilayah pesisir sebelah selatan daerah Jawa Barat dan Jawa Timur. Berbeda dengan gempa dahsyat, cara penanggulangan tsunami yang disebabkan oleh gempa megathrust adalah dengan membuat model atau pemetaan lokasi tsunami.
Pages:
|
Post a Comment
Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.