laborblog.my.id - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat.
Baliho menghujat anggota DPR RI Arteria Dahlan terpampang di Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (19/01/2022). Baliho ini berada diseberang Gedung DPRD Jabar dan Kompleks Gedung Sate. Imbas komentar Arteria tentang bahasa Sunda menimbulkan kemarahan beberapa pihak.
- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan kontroversi terkait pernyataan anggota Komisi III DPR itu pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2021).

Pernyataan Arteria yang mempersoalkan penggunaan bahasa Sunda membuat masyarakat Sunda meradang. Desakan pemberian sanksi dan pemecatan disuarakan Koalisi Masyarakat Sunda untuk Arteria. Baik disanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR maupun DPP PDIP.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria di DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022).

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. Dalam permohonan maafnya, Arteria juga pasrah dengan mekanisme partai yang akan diterimanya.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader partai saya siap menerima sanksi yang diberikan partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.

Anggota Komisi III DPR ini berjanji akan lebih efektif dalam berkomuikasi. "Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.

Terutama beberapa isu yang dirasakan masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. "Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujarnya sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.

Sebelumnya, sejumlah budayawan, seniman, dan masyarakat Sunda yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menuntut PDIP memecat Arteria Dahlan. Mereka juga mendesak MKD DPR memeriksa politikus PDIP tersebut.

"Kita menuntut pertama DPP PDI menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI PAW lah. Saya tidak tahu mekanisme seperti apa yang penting kalau PDI-P memikirkan masa depannya memikirkan partainya terutama di Jawa Barat dan tatar Sunda dia harus mencopot Arteria Dahlan," ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah seusai rapat di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Rabu (19/1/2022).

Koalisi Masyarakat Sunda bahkan mengancam akan mendatangi kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta dan DPR untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Pihaknya berencana berangkat ke Jakarta pada pekan depan.

Cecep mengaku pihaknya kecewa dengan pernyataan Arteria karena mengesankan bahasa Sunda menakutkan dan buruk di masyarakat. Padahal mengacu kepada konstitusi bahasa daerah dilindungi dan justru harus dikembangkan. Pihaknya menilai pernyataan Arteria kontraproduktif dan menyakiti masyarakat Sunda.

Lebih jauh pernyataannya sangat mengganggu keutuhan NKRI dan dapat memecah belah Indonesia. "Ini bukan persoalan bahasa Sunda saja tapi bahasa daerah lain harus dijaga dan dihormati harus pelihara. Kita orang Sunda menghargai teman-teman yang pakai bahasa Jawa, di Batak pakai bahasa Batak kita hargai dan hormati. Nah, Arteria Dahlan pernyataannya bisa menganggu keutuhan NKRI, bisa memecah belah Indonesia," tegasnya.[republika]
Published: 20/01/2022
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X