laborblog.my.id - Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, ditemukan bunuh diri di dekat kuburan ayahnya, di kompleks pemakaman Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis, 2 Desember 2021.
Tangkapan Layar
Novia Widyasari Rahayu (23), mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, ditemukan bunuh diri di dekat kuburan ayahnya, di kompleks pemakaman Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis, 2 Desember 2021.

Latar belakang bunuh diri yang dilakukannya diduga berkaitan dengan hubungannya bersama seorang anggota polisi, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Pihak Kepolisian Republik Indonesia pun mengusut kasus tersebut, dan mengeluarkan rilis berupa keterangan terkait pemeriksaan terhadap Randy, melalui unggahan Twitter di akun resmi Divisi Humas Polri.

Keterangan berdasarkan pernyataan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12).

“Polri melalui Polda Jatim bergerak cepat terkait kasus bunuh diri seorang mahasiswi berinisial NWR di area makam Dusun Sugihan, Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.”

“Malam hari ini kita bisa mendapatkan seorang yang inisialnya RB yang profesinya adalah polisi yang mana saat ini bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten.”

“Kita mendapatkan adanya suatu hasil bahwa korban sudah berkenalan sejak Oktober tahun 2019, yang mana saat itu menonton acara launching distro baju yang ada di Malang.”

“Mereka bertukar nomor handphone, kemudian setelah itu mereka resmi berpacaran.”

“Setelah resmi berpacaran mereka melakukan suatu perbuatan seperti layaknya suami istri dan berlangsung sejak tahun 2020 sampai 2021," dikutip dari unggahan Twitter Divisi Humas Polri, Minggu, 5 Desember 2021.
Unggahan tersebut mendapatkan banyak respon dari warga net, yang mencoba mengkoreksi pernyataan atas rilis tersebut.

Netizen menekankan bahwa kasus tersebut berdasarkan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh Randy Bagus.

“Statement ini statement sepihak, curhatan korban yang bilang dia diperkosa gak digubris. Sekarang korban udah gak bisa ditanya karena kalian terlambat urus kasus ini.”

“Jadi perempuan korban kekerasan seksual di negara ini memang kasihan, selalu dianggap menikmati hubungan paksa,” ujar Arsianty Andhany.

“Atas dasar apa anda memberikan statement ini? Korban DIPERKOSA dengan diberi obat tidur apanya yang dibilang "berhubungan layaknya suami istri atau berdasarkan suka sama suka"?!”

“Gak mikir ya kalau itu terjadi pada anak Anda?! Bisa-bisanya bikin statement seperti itu,” kata Nanasepti.

“Setelah resmi ditahan mohon untuk bapak polisi melindungi ibu dari almarhumah mbak NWR.”

“Karena ditakutkan keluarga Randy mengintimidasi ibu dan keluarga mbak NWR, yang katanya punya POWER di desanya,” tutur Ario Dwi W.***[kalbarterkini]

Published: 05-12-2021
Pages:

Komentar

Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.

Previous Post Next Post

CLOSE X