Ahmad Kutty, dosen senior dan ulama Islam di Institut Islam di Toronto, Kanada, menanggapi beberapa mualaf yang mempertanyakan apakah penggantian nama itu penting untuk memeluk Islam.
Menurutnya, seseorang tidak perlu mengubah namanya ketika memutuskan masuk Islam jika namanya tidak mengandung unsur negatif.
"Sama sekali tidak perlu mengubah nama jika masuk Islam, asalkan nama Anda benar atau tidak mengandung hal-hal yang menyinggung Islam," kata Kutty.
Kutty mengatakan bahwa nama-nama yang mengandung atau melibatkan syirik (menyekutukan Allah), seperti nama hamba Yesus, hamba Ka'bah, dan sebagainya, harus diubah. Abu Bakar, khalifah pertama Islam, dan sahabat terdekat Nabi, sebelum masuk Islam disebut Abd al-Kabah (hamba Kabah). ia mengubah namanya menjadi Abdullah (Hamba Allah).
Selain itu, Kutty menjelaskan bahwa nama-nama yang mengandung hal-hal buruk seperti yang berarti api, perang, kepahitan, sulit dihadapi, raja di atas segala raja, dll. harus diubah. Kutty juga tidak menyarankan nama yang menyiratkan kemakmuran, kesuksesan, keuntungan, dan sebagainya, karena pembawa nama-nama itu bisa diejek karena tidak cocok dengan namanya.
“Nabi menyukai nama-nama seperti damai, baik hati, ramah, mulia, pembawa kabar gembira, shaleh, suci dan sebagainya,” kata Kutty.
Kutty mengingatkan muallaf untuk menggunakan nama yang memiliki makna baik atau inspiratif, sehingga dia menyukai nama yang menunjukkan ketakwaan kepada Allah (seperti halnya nama Abdullah atau Abd al-Rahman (hamba Yang Maha Pemurah).
" Setelah di atas dipertimbangkan, tidak ada salahnya mempertahankan nama lama Anda karena Anda tidak perlu mengubah nama Anda untuk menjadi seorang Muslim. Kesimpulannya, dalam konteks barat, nama-nama seperti malaikat iblis, serigala, dll. nama tersebut dianggap tidak Islami,” kata Kutty.[Source]
سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ
Pages:
|
Post a Comment
Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.