Pelajari tentang sejarah terbentuknya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia adalah dasar negara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila juga merupakan pedoman hidup bagi warga negaranya dalam bermasyarakat. Nama Pancasila terdiri dari bahasa Sansekerta, yaitu "Panca" berarti "lima" dan "syla" berarti "batu sendi" atau "alas dasar", dicetuskan oleh Ir.Soekarno.
Pancasila pertama kali dirumuskan pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Oleh karena itu, tanggal 1 Juni 1945 diperingati sebagai hari lahir Pancasila.
Dikutip dari bobo.grid.id, BPUPKI atau Badan Penyelidik Pekerjaan Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah sebuah badan yang didirikan oleh Jepang. Pancasila dalam Sejarah dirumuskan oleh tiga tokoh bangsa Indonesia dalam sidang BPUPKI, yang berperan penting dalam perumusan Pancasila yang masih menjadi dasar negara kita.
Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno Seperti yang kita ketahui Soekarno adalah tokoh penting di Indonesia, Soekarno adalah presiden pertama di Indonesia.
Sedangkan Mohammad Yamin dikenal sebagai sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus dan ahli hukum dan terakhir Soepomo dikenal sebagai pahlawan nasional dan ahli hukum Indonesia.
Dikutip kids.grid.id, sebelum menjadi lima sila yang sah, ada beberapa draf rumusan Pancasila.
Dikutip dari Tribunnews, rangkuman rumusan Pancasila oleh tiga tokoh utama Indonesia adalah sebagai berikut:
Rumusan Mohammad Yamin, Mohammad Yamin membuat rumusan yang terdiri dari lima poin berikut ini untuk bisa dijadikan dasar negara.
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Rumusan kata tersebut pertama kali disampaikan secara lisan pada tanggal 29 Mei 1945. Sementara, saat disampaikan secara tertulis, rumusan yang diajukan adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kebangsaan
- Persatuan Indonesia
- Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Rumusan Dr. Soepomo
Dalam pidatonya pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan rumusan Pancasila yang berisi:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir dan batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Rumusan Ir. Soekarno
Pada sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memberikan pidato yang berisi tentang gagasan dasar negara. Soekarno menyampaikan tiga usul untuk dijadikan sebagai dasar negara, yaitu Pancasila, Trisila dan Ekasila.
Rumusan Trisila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:
- Sosio – nasionalisme
- Sosio – demokratis
- Ke – Tuhanan
Rumusan Ekasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:
- Gotong – royong
Namun, pada akhirnya, dasar negara yang dipilih adalah Pancasila.
Lima poin rumusan Pancasila yang diusulkan Ir. Soekarno berbunyi seperti ini:
1. Kebangsaan Indonesia – atau nasionalisme
2. Internasionalisme – atau peri-kemanusiaan
3. Mufakat – atau demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan
Rumusan Dasar Negara Pancasila
Rumusan Pancasila sebagai dasar negara ditetapkan dalam UUD 1945 dan disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan dasar negara dalam pembukaan UUD 1945 terdapat pada alinea keempat.
Berdasarkan instruksi yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu Instruksi No. 12 Tahun 1968 tanggal 13 April 1968, tata urutan dan rumusan Pancasila yang sah adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.[source]
Pages:
|
Post a Comment
Note: Laborblog.my.id sangat menghargai pendapat anda. Bijaksana & etis lah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab anda sesuai UU ITE.